You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARHARJO
Kalurahan BANJARHARJO

Kapanewon KALIBAWANG, Kabupaten KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo

FPKK Banjarharjo Menyelenggarakan Audiensi dengan BPRSW DIY

Admin Banjarharjo 12 Oktober 2021 Dibaca 868 Kali
FPKK Banjarharjo Menyelenggarakan Audiensi dengan BPRSW DIY

Pada 29 September 2021, Forum Penanganan Korban Kekerasan (FPKK) Kalurahan Banjarharjo mengadakan audiensi dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita Daerah Istimewa Yogyakarta (BPRSW DIY). Audiensi dilakukan di Kantor BPRSW DIY, Jalan Cokrobedog, Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 55564. Turut serta dalam pertemuan ini, antara lain FPKK Kalurahan Banjaroya, FPKK Kalurahan Banjarasri, dan FPKK Kalurahan Banjararum.

Pada pertemuan ini, FPKK Banjarharjo diwakili oleh Tasmilah (Ketua FPKK Banjarharjo) dan Sujiyem (Anggota FPKK Banjarharjo), serta didampingi oleh Staf Pendamping Lapangan (SPL) Kalyanamitra, Eka Septi Wulandari. Sedangkan dari pihak BPRSW DIY, diwakili oleh  Joko (Koordinator Peksos), Ibnu Soleh (Staf), dan Ana Suryani (Kepala Tata Usaha)

BPRSW DIY merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Sosial Propinsi DIY, yang memberikan perlindungan, pelayanan, dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan anak; dengan sasaran perempuan rawan sosial ekonomi, perempuan dari keluarga terlantar, perempuan putus sekolah, perempuan korban kekerasan seksual, perempuan yang dilacurkan, perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perempuan korban eksploitasi ekonomi, perempuan pekerja migran bermasalah sosial, perempuan korban perdagangan manusia/trafficking, dan perempuan dengan Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD).

“Tahapan pelayanan sosial (di BPRSW DIY) dilakukan mulai dari sosialisasi layanan, penerimaan, rehabilitasi sosial, re – sosialisasi, bimbingan lanjut, dan terminasi,” ungkap Joko, Koordinator Peksos BPRSW DIY. “Pendampingan dapat dilakukan sampai 2,5 tahun atau lebih, tergantung kompleksitas kasusnya, “ lanjut Joko.

Ketua FPKK Banjarharjo, Tasmilah, menanyakan apakah selama proses rehabilitasi sosial dapat dijenguk keluarga? “Boleh, asalkan jangan terlalu sering,” jawab Joko.

“Kalibawang merupakan salah satu kapanewon yang mempunyai persoalan sosial yang cukup tinggi di Kulonprogo, sehingga diperlukan kerjasama multipihak, seperti FPKK dengan BPRSW DIY,” terang Eka Septi Wulandari, SPL Kalyanamitra. “FPKK di tingkat desa/kalurahan akan melakukan kerja pencegahan dan pendampingan perempuan korban kekerasan, sedangkan mekanisme rujukan dan penanganan dapat dilakukan bersama dengan BPRSW DIY,” pungkas Septi. (ESW)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image