You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan BANJARHARJO
Kalurahan BANJARHARJO

Kapanewon KALIBAWANG, Kabupaten KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo

Forum Penanganan Korban Kekerasan

Admin Banjarharjo 18 November 2021 Dibaca 8.667 Kali

Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) Kalurahan Banjarharjo merupakan forum koordinasi pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan korban kekerasan perempuan dan anak yang penyelenggaraanya dilakukan secara berjejaring dan dibentuk di tingkat desa/kalurahan. FPKK Kalurahan Banjarharjo dibentuk melalui SK Lurah Banjarharjo Nomor 69 Tahun 2020, dengan tugas pokok dan fungsi, antara lain :

  1. Mengoordinasikan dan menyinkronkan pencegahan, pelayanan, dan pemberdayaan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak;
  2. Memelihara dan mengembangkan FPKK dalam pencegahan, pelayanan, dan pemberdayaan korban kekerasan secara berjejaring serta sistem rujukan;
  3. Melakukan pendidikan tentang nilai-nilai non diskriminasi terhadap perempuan dan anak;
  4. Melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan;
  5. Mengumpulkan, menyusun, dan menyajikan laporan data korban kekerasan; dan
  6. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Latar belakang dari pembentukan FPKK Kalurahan Banjarharjo dikarenakan munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan, seperti : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Peminggiran Ekonomi Perempuan, Kekerasan Seksual, dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Bahkan, dari beberapa kasus tersebut, pernah dilaporkan kepada kepolisian.

Fungsi dan tugas FPKK tidak hanya tentang perempuan, melainkan persoalan yang berkaitan dengan anak. Pada tahun 2020, FPKK Kalurahan Banjarharjo bekerjasama dengan Kalyanamitra dan FPKK Kapanewon Kalibawang berhasil mendampingi dan merujuk anak perempuan yang menjadi korban (seksual) kenakalan anak ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Wanita (BPRSW) DIY.

Sebagai bentuk komitmen dari pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan anak, Pemkal Banjarharjo mengalokasikan anggaran publiknya untuk peningkatan kapasitas individu maupun kelembagaan FPKK. Pada tahun 2020, Pemkal Banjarharjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.215.000,00; kemudian pada tahun 2021, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4.442.000,00.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kalurahan Banjarharjo menginisiasi pembentukan FPKK sampai tingkat padukuhan, melalui SK Lurah Banjarharjo Nomor 67 Tahun 2021. Melalui SK tersebut, Pemkal Banjarharjo berharap kelembagaan FPKK mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus di tingkat padukuhan secara optimal.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image