Pada tanggal 24 Maret 2019, Pukul 09:00, Desa Banjarharjo Menerima Tamu dari Tim Akreditasi Desa Budaya 2019 Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim Akreditasi ini terdiri dari Ahli Arsitektur, Pemerhati Budaya, Seniman, Unsur Dinas Kebudayaan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten/Kota DIY yang memiliki tugas dan funsi di bidang kebudayaan. Klasifikasi hasil penilaian oleh tim akreditasi nantinya terdiri dari tiga taraf perkembangan desa, yakni desa budaya tumbuh, desa budaya berkembang, dan desa budaya maju. Parameter penilaian dan pengklasifikasian Desa/Kelurahan Budaya akan di evaluasi kembali setip lima tahun sekali sejak di tetapkannya Desa/Kelurahan Budaya.
Penilaian/ Akreditasi Desa Budaya ini dilakukan guna melihat perkembangan pembangunan Desa Budaya, dengan adanya penilaian maka akan diketahui bagaimana perlakuan yang tepat untuk pengelolaan desa budaya sesuai dengan hasil klasifikasinya. Penilaian dilakukan terhadap Potensi Adat dan Tradisi, Kesenian, Kerajinan, Kuliner, Pengobatan Tradisional, Permaian Tradisional serta Arsitektur dan Tata Ruang. Hal yang dinilai meliputi unsur besaran Potensi Desa, bagaimana penyajian potensi yang dilakukan, dan bagaimana semangat serta upaya masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan potensi Seni, Budaya yang dimiliki Desa.
Bidang Akreditasi Desa Budaya 2019 :
1. Meja Bidang Adat Tradisi
2. Meja Bidang Kesenian dan Permainan Tradisional
3. Meja Bidang Kerajinan, Kuliner, dan Pengobatan Tradisional
4. Meja Bidang Bahasa Sastra dan Aksara Jawa
5. Meja Bidang Tata Ruang Bangunan, Situs, serta Warisan Budaya.